Akhir-akhir ini anggota legislatif mengajukan kepada Badan Anggaran DPR agar mega proyek yang sedang direncanakan bisa ‘jebol’ ke dalam RUU APBN 2016. Mega proyek DPR kali ini terdiri dari 7 proyek : alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR yang totalnya mencapai Rp 2,7 T. Jika menilik dari perekonomian Indonesia saat ini yang masih berada dalam keterpurukan, kita dapat berasusmsi proyek ini akan sangat sulit untuk terlaksana.
Di dalam anggaran Rp 2,7 T itu proyek yang utama adalah pembangunan gedung baru untuk anggota DPR. Beberapa anggota DPR seperti Tantowi Yahya, Roem Kono, Jazuli Juwaini dan Riza Patria mengatakan bahwa kapasitas gedung DPR saat ini sudah tidak memadai lagi. Ujarnya, rata-rata tiap anggota DPR mendapatkan luas kantor 24 meter persegi sudah dengan Tenaga Ahli dan Sespri menjadi 7 orang. Tidak hanya itu, setiap anggota DPR memiliki konstituen yang sangat banyak hingga mencapai 120 ribu orang dan dibandingkan dengan luas kantor tentu sangat tidak memadai. Selanjutnya, lift di gedung DPR juga tidak memadai, ketika ingin menggunakan lift juga harus mengantre sebelumnya. Serta fasilitas toilet di gedung DPR yang tidak memadai, ia membandingkan toilet anggota DPR dengan ruang pejabat kementrian yang lebih baik, padahal menteri berkantor di gedung DPR.
Selain beberapa anggota DPR tersebut, Yandri Susanto dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berbeda pendapat. Menurutnya proyek pembangunan gedung baru DPR akan memberatkan APBN tahun berikutnya. Yandri setuju dengan fasilitas gedung DPR yang sudah tidak memadai tapi ia berpendapat bahwa pembangunan ini jangan dipaksakan. Badan Anggaran DPR harus mengkaji ulang usulan tersebut, apakah tepat memasukkan proyek itu sekarang, atau mungkin skala prioritas mana yang akan lebih dulu dimasukkan sehingga rakyat tidak tersakiti. Menurutnya, DPR akan lebih bijaksana bila proyek ini dikaji ulang.
Lalu apakah pemerintah sanggup untuk membiayi proyek DPR ini. Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro ditanyai soal kepastian masuknya anggaran proyek itu ke APBN, ia hanya menjawab santai tentang proyek DPR itu, "Orang belum dibahas, belum ada di nota keuangan!" tegas dia. Tetapi hari sebelumnya Senin (24/8) pimpinan DPR, pimpinan Banggar dan Menkeu sudah menyepakati akan dibiayai secara multiyears.
DPR sebagai wadah aspirasi masyarakat se-Indonesia harus meninjau kembali dan merevisi ulang tentang proyek-proyek yang akan dilaksanakan. Kondisi ekonomi Indonesia yang sedang lesu tampak menjadi penghalang proyek ini akan terlaksana. Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini bahkan belum mencapai 5,5 persen serta ditambah dengan melemahnya rupiah atas dollar Amerika. Diharapkan pimpinan DPR yang berkepentingan dalam proyek ini agar menyusun skala prioritas dalam penyusunan programnya, dilihat kembali rakyat Indonesia yang masih berada dalam kondisi kemiskinan dan keterpurukan ekonomi. Apakah bijaksana anggota legislatif yang terhormat berbuat seperti itu?
Masyarakat Indonesia juga pada umumnya apabila mendengar proyek DPR yang menggunakan uang negara akan berpikir seolah-olah DPR hanya buang-buang uang belanja negara saja atau lebih buruk. Hasil kerja DPR saat ini memang belum produktif dalam menghasilkan undang-undan, toh wajar saja rakyat berpikiran seperti itu. Kita bisa lihat dari pendapatan anggota DPR perbulannya yang mencapai $65 Ribu atau setara dengan 780 juta di luar gaji ke-13, dana reses atau aspirasi daerah pemilihan, insentif setiap kali ikut membahas rancangan undang-undang. Gaji yang sangat fantastis sudah didapatkan oleh DPR, selain gaji dan tunjangan lainnya, DPR juga mendapat fasilitas negara berupa rumah, kendaraan, listrik dan akses eksklusif lainnya. Memang sangat tidak sebanding apa yang telah didapatkan oleh anggota DPR dengan janji-janji kesejahteraan rakyat yang mereka janjikan dahulu. Oleh karena itu, sudah sepantasnya rakyat Indonesia meminta dari hasil kerja DPR, bukan malah membuat masalah dan membengkakkan APBN.
Terkait dengan pembangunan gedung baru DPR tadi, para pimpinan DPR dan seluruh yang terkait dengan mega proyek DPR diharapkan untuk tidak terlalu memaksakan kehendak sendiri. Penggunaan uang negara tidak bisa digunakan seenaknya saja, penggunaan uang negara juga harus dibarengi dengan hasil kerja anggota DPR untuk menyejahterakan rakyat.
Di dalam anggaran Rp 2,7 T itu proyek yang utama adalah pembangunan gedung baru untuk anggota DPR. Beberapa anggota DPR seperti Tantowi Yahya, Roem Kono, Jazuli Juwaini dan Riza Patria mengatakan bahwa kapasitas gedung DPR saat ini sudah tidak memadai lagi. Ujarnya, rata-rata tiap anggota DPR mendapatkan luas kantor 24 meter persegi sudah dengan Tenaga Ahli dan Sespri menjadi 7 orang. Tidak hanya itu, setiap anggota DPR memiliki konstituen yang sangat banyak hingga mencapai 120 ribu orang dan dibandingkan dengan luas kantor tentu sangat tidak memadai. Selanjutnya, lift di gedung DPR juga tidak memadai, ketika ingin menggunakan lift juga harus mengantre sebelumnya. Serta fasilitas toilet di gedung DPR yang tidak memadai, ia membandingkan toilet anggota DPR dengan ruang pejabat kementrian yang lebih baik, padahal menteri berkantor di gedung DPR.
Selain beberapa anggota DPR tersebut, Yandri Susanto dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berbeda pendapat. Menurutnya proyek pembangunan gedung baru DPR akan memberatkan APBN tahun berikutnya. Yandri setuju dengan fasilitas gedung DPR yang sudah tidak memadai tapi ia berpendapat bahwa pembangunan ini jangan dipaksakan. Badan Anggaran DPR harus mengkaji ulang usulan tersebut, apakah tepat memasukkan proyek itu sekarang, atau mungkin skala prioritas mana yang akan lebih dulu dimasukkan sehingga rakyat tidak tersakiti. Menurutnya, DPR akan lebih bijaksana bila proyek ini dikaji ulang.
Lalu apakah pemerintah sanggup untuk membiayi proyek DPR ini. Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro ditanyai soal kepastian masuknya anggaran proyek itu ke APBN, ia hanya menjawab santai tentang proyek DPR itu, "Orang belum dibahas, belum ada di nota keuangan!" tegas dia. Tetapi hari sebelumnya Senin (24/8) pimpinan DPR, pimpinan Banggar dan Menkeu sudah menyepakati akan dibiayai secara multiyears.
DPR sebagai wadah aspirasi masyarakat se-Indonesia harus meninjau kembali dan merevisi ulang tentang proyek-proyek yang akan dilaksanakan. Kondisi ekonomi Indonesia yang sedang lesu tampak menjadi penghalang proyek ini akan terlaksana. Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini bahkan belum mencapai 5,5 persen serta ditambah dengan melemahnya rupiah atas dollar Amerika. Diharapkan pimpinan DPR yang berkepentingan dalam proyek ini agar menyusun skala prioritas dalam penyusunan programnya, dilihat kembali rakyat Indonesia yang masih berada dalam kondisi kemiskinan dan keterpurukan ekonomi. Apakah bijaksana anggota legislatif yang terhormat berbuat seperti itu?
Masyarakat Indonesia juga pada umumnya apabila mendengar proyek DPR yang menggunakan uang negara akan berpikir seolah-olah DPR hanya buang-buang uang belanja negara saja atau lebih buruk. Hasil kerja DPR saat ini memang belum produktif dalam menghasilkan undang-undan, toh wajar saja rakyat berpikiran seperti itu. Kita bisa lihat dari pendapatan anggota DPR perbulannya yang mencapai $65 Ribu atau setara dengan 780 juta di luar gaji ke-13, dana reses atau aspirasi daerah pemilihan, insentif setiap kali ikut membahas rancangan undang-undang. Gaji yang sangat fantastis sudah didapatkan oleh DPR, selain gaji dan tunjangan lainnya, DPR juga mendapat fasilitas negara berupa rumah, kendaraan, listrik dan akses eksklusif lainnya. Memang sangat tidak sebanding apa yang telah didapatkan oleh anggota DPR dengan janji-janji kesejahteraan rakyat yang mereka janjikan dahulu. Oleh karena itu, sudah sepantasnya rakyat Indonesia meminta dari hasil kerja DPR, bukan malah membuat masalah dan membengkakkan APBN.
Terkait dengan pembangunan gedung baru DPR tadi, para pimpinan DPR dan seluruh yang terkait dengan mega proyek DPR diharapkan untuk tidak terlalu memaksakan kehendak sendiri. Penggunaan uang negara tidak bisa digunakan seenaknya saja, penggunaan uang negara juga harus dibarengi dengan hasil kerja anggota DPR untuk menyejahterakan rakyat.
0 Komentar Absurd:
Post a Comment
Komentar